Ecin Kuraesin (55) Warga Kampung Cipeusing, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengaku hilang sertifikatnya setelah mengikuti program PTSL dari pemerintah.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Heboh, Warga Bandung Barat Curhat Sertifikat Tanah nya Hilang Setelah 3 Tahun Ikuti Program PTSL , Kok Bisa?

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:24 WIB

 

Bandung Barat, tvOnenews.com - Seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan sertifikat tanah nya hilang setelah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada beberapa tahun kebelakang. 

Hal itu berawal pemilik sertifikat, Ecin Kuraesin (55) Warga Kampung Cipeusing, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa barat yang ingin memperbaharui sertifikat miliknya. 

Menurut Ecin, ia mengikuti salah satu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 dengan biaya ketika Pra-PTSL dengan dibantu atau diakomodir Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. 

Ia pun menyampaikan sudah melakukan pembayaran pendaftaran senilai Rp 150 ribu. Namun, sertifikat tanah miliknya tersebut justru tidak diterima hingga saat ini.

"Saya sudah membayar pendaftaran Rp. 150.000, tapi sertifikat tanah saya tidak ada, dan sudah 3 tahun, saya harus minta tolong sama siapa?,"katanya kepada wartawan Jumat (08/03/2024). 

Selain itu, Ecin mengaku, sudah beberapa kali mendatangi Desa nya dengan bertemu Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) untuk menagih sertifikat tanah miliknya. Akan tetapi, pihak Desa yang mengurusi program PTSL di tahun 2019 berdalih tidak tahu.

"Saya sudah cape datang ke Desa Kertawangi untuk minta penjelasan dimana sertifikat tanah saya, Kadus dan Kadesnya hanya janji tapi sampai saat ini tidak ada bukti keberadaan sertifikat tanah saya ada dimana,"akunya.

Sementara ditempat terpisah Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi persoalan sertifikat tanah warganya itu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) KBB. 

"Intinya akan saya fasilitasi melalui Disperkim Bandung Barat," ujar Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif kepada wartawan. 

Selain itu, Arsan Latif menegaskan, akan membawa permasalahan tersebut ketingkat provinsi sebagai upaya tindak lanjut memberikan kepentingan bagi masyarakat di Bandung Barat. 

"Kalau tidak Kabupatennya, saya naik keatas ke provinsi. Yang penting data-data lengkap saja,"katanya.

Ia mengaku, permasalahan yang terjadi di masyarakat khususnya di Bandung Barat akan di fasilitasi oleh Pemda. Sebab, tidak menutup kemungkinan banyak oknum yang mengatasnamakan ditengah jalan hingga terjadinya pungli. 

" Makanya saya himbau ke masyarakat tolong sampaikan permasalahan yang terjadi ke Pemda agar bisa di fasilitasi. Jangan sampai ada fungli dan lain sebagainya,"tandasnya.

 

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral