Polisi menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan di Indramayu, Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Opih Riharjo

Jeratan Utang dan Kecanduan Karaoke Musabab Seorang Pemilik Agen Perbankan "BRI LINK" Tewas, Pelakunya Ternyata...   

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:34 WIB

"Karena perbuatannya, AS dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun. Dan DR, RZ, serta W dikenakan Pasal 480 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," tegas Fahri.

(oro/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral