Suasana rapat pleno rekapitulasi KPU Jabar.
Sumber :
  • tvOnenews.com Ilham Ariyansyah

KPU Jabar Kebut Pleno Penetapan Hasil Pemilu Selesai Malam Ini : Kita Langsung Meluncur Ke Jakarta

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:04 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menargetkan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di Jabar rampung pada Minggu (17/03/2024) malam ini.

Rencananya setelah rampung akan dibawa langsung ke ke KPU RI.

"Iya malam ini (dilaksanakan pleno hasil), jam berapapun beres, kita langsung meluncur ke Jakarta untuk dibahas pada 18 Maret 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Adie Saputro di Gedung KPU Jabar, di Jalan Garut Kota Bandung.

Dalam rapat pleno ini, kata Adie, KPU Kabupaten Bekasi telah menyampaikan hasil pleno tingkat Kabupaten Bekasi, untuk empat jenis surat suara yakni Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD, dan Pileg DPRD Provinsi.

"Karena masuk waktu buka puasa, kita skorsing dulu dan nanti kita bahas apakah ada keberatan, ada masukan, ada hal-hal lain dari saksi, baik itu saksi paslon, saksi tpd, parpol atau dari bawaslu atas rekapitulasi tersebut," ucapnya.

Setelah rekapitulasi Kabupaten Bekasi, ia menyampaikan akan melanjutkan dengan agenda pembacaan putusan hasil Bawaslu atas temuan di beberapa tempat kabupaten kota.

"Tindak lanjut sidang bawaslu yang memang kemarin diajukan para saksi parpol di beberapa tempat kota kabupaten. Setelah itu pengesahan dari KPU Provinsi dan para saksi," ucapnya.

Untuk Kabupaten Bekasi yang masih menyisakan perhitungan di Kecamatan Tambun Selatan, Adie mengatakan bahwa empat pemilihan yang harus disampaikan ke tingkat provinsi sampai ke atas yakni Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD, dan Pileg DPRD Provinsi telah rampung disampaikan.

"Katanya nanti malam maka nanti lanjut pleno tingkat Kabupaten Bekasi tapi jenis pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi, untuk jenis pemilihan yang empat itu di tandatangan semua, selesai semua," ucapnya.

Atas keadaan khusus ini, Adie mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada yakni surat edaran 454 KPU RI yang menyebutkan apabila ada keadaan mendesak di luar perencanaan, maka diperbolehkan melanjutkan sampai di KPU RI tanggal 20 Maret 2024.

"Mudah-mudahan kami selesai pleno di tingkat provinsi dan disahkan semua sehingga kita langsung meluncur ke Jakarta untuk menyampaikan dokumen dari hasil provinsi yang kita serahkan nanti untuk Pilpres, untuk DPR RI, dan hasil untuk DPD," ucapnya.

Sebelumnya rapat Pleno di tingkat provinsi Jawa Barat ini sudah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6-10 Maret 2024. Namun karena adanya proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten yang belum rampung, prosesnya di Jawa Barat masih berlangsung sampai saat ini.

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:19
01:56
08:11
14:00
01:21
Viral