- Ilham Ariyansyah
Tok! Hasil Rekapitulasi Pilpres, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Unggul di Jawa Barat
Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melaksanakan hasil rekapitulasi dari Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia periode 2024-2029. Di gedung KPU Jabar kota Bandung pada Senin (18/3/2024).
Dari hasil yang dibacakan oleh pimpinan rapat, hasil rekapitulasi tingkat provinsi Jawa Barat, bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, unggul dari pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pimpinan Rapat dari Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat membacakan hasil pengumuman rekapitulasi perolehan suara Capres dan Cawapres di Jawa Barat.
"Telah melaksanakan pada hari ini tanggal 18 bulan Maret tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi, dalam wilayah kerja KPU provinsi pada Pemilihan Umum tahun 2024, bertempat di Aula Gedung KPU Provinsi Jawa Barat," katanya.
Kemudian, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden disaksikan oleh para saksi pasangan calon, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
"Untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari KPU Kabupaten Kota Provinsi, menyusun rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi berdasarkan formulir model dihasilkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari seluruh kabupaten kota Provinsi Jawa Barat.
Perolehan suara Capres-Cawapres:
Nomor urut 01. H. Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Jumlah akhir 9.099.674.
Nomor urut 02. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Jumlah akhir 16.805.854.
Nomor urut 03. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Jumlah akhir 2.820.995.
Demikian berita acara dan sertifikat ini dibuat dalam beberapa rangkap dan masing-masing ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Provinsi serta saksi pasangan calon yang hadir," ucap Ahmad Nur Hidayat.
Kemudian dalam pembacaan tersebut KPU Jabar pun menyatakan bahwa hasil tersebut memiliki beberapa catatan khusus dari para saksi.
"Dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden terdapat kejadian khusus dan atau keberatan saksi sesuai dengan yang tercatat di dalam formulir model di kejadian khusus dan atau keberatan saksi KPU," ungkapnya.(ila/rfi)