Suasana pesantren kilat..
Sumber :
  • Erfan Septyawan

Enam Puluh Anak Berurusan dengan Hukum setelah Tawuran hingga Perundungan Ikuti Pesantren Kilat di Cirebon

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:40 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Puluhan anak di Kabupaten Cirebon berstatus berurusan dengan hukum mengikuti pesantren kilat yang digelar oleh Polresta Cirebon.

Sebanyak enam puluh anak menjalani bimbingan rohani dan mental di masjid di lingkungan asrama polisi sumber.

Di pesantren kilat ini mereka mendapatkan nasehat keagamaan, mengaji hingga pemberian bekal kreativitas usaha.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, Pesantren Kilat ABH (Anak Berurusan dengan Hukum) Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang baru diadakan oleh jajaran Polresta Cirebon.

Kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan DPRD Kab. Cirebon, Pemda Kab. Cirebon, Dinas/Instansi terkait, tokoh agama dan KPAID Kab. Cirebon.

Menurutnya, Pesantren Kilat ABH tersebut diadakan untuk menyikapi terjadinya beberapa kasus yang terjadi sejak awal Ramadhan.

Selain itu saat pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Sahur selalu didapati anak-anak melakukan kegiatan negatif seperti perang sarung, bawa sajam, tawuran bahkan hingga mabuk-mabukan.

"Sebagai generasi muda penerus bangsa yang menggantikan kami semua, sebagai pemimpin, tentu harus mempersiapkan diri dari sekarang karena tantangan hidup ke depan akan semakin sulit, ke mana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa. Sehingga sekarang saatnya berubah hijrah jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya," ujar Kombes Pol Sumarni, Selasa (19/03/2024).

Ia mengatakan, orang tua harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhada anak-anaknya. Setiap jam 15.00 WIB- 20.00 WIB lima hari ke depan mereka akan ikut dalam kegiatan pesantren kilat di Polresta Cirebon.

Untuk pelatihan ekonomi kreatif, mereka akan mengikuti keterampilan barista coffee, pembuatan menu makanan untuk jualan dan telur asin.

Kegiatan tersebut pesantren kilat itu dilaksanakan selama 5 hari dimulai dari tanggal 18 - 22 Maret 2024.(esn/rfi)

 
    

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
06:46
01:58
01:28
01:07
00:53
Viral