Dua orang karyawati sebuah minimarket yang menjadi korban aksi perampokan saat dimintai keterangan oleh polisi.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Sadis! Perampok Gondol Rp67,4 Juta di Berangkas Minimarket, Dua Karyawati Disekap dan Diseret Sepeda Motor Pelaku

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:03 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Sebuah minimarket di Jalan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya dirampok oleh seorang pria tak dikenal yang mengenakan helm dan masker pada, Senin (18/03/2024) pagi. Dalam aksinya, pelaku tak segan menyekap dua karyawati minimarket tersebut. Bahkan salah seorang karyawati sempat diseret sepeda motor pelaku saat berupaya melawan.

Saat disekap, dua karyawati minimarket itu tangannya diikat menggunakan tali dan matanya ditutup menggunakan lakban. Selain itu, pelaku pun menodongkan senjata tajam dan pistol. Pelaku pun terus menanyakan lokasi brankas tempat penyimpanan uang. Dalam waktu beberapa menit, pelaku pu berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas. 

Salah seorang karyawati minimarket, Anis mengatakan, sebelum masuk pelaku datang menggunakan sepeda motor metik. Kemudian, pelaku yang masih mengenakan helm dan masker serta jaket tiba-tiba masuk dan menanyakan lokasi brankas penyimpanan uang. Sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata mirip pistol, kedua karyawati itu pun akhirnya menunjukan lokasi brankas di dalam gudang.

"Pelaku datang pakai motor, kemudian masuk menggunakan jaket, helm dan masker. Kami berdua takut dia (pelaku) mengancam menodongkan pistol dan pisau. Terus menanyakan brankas, kami pun dibawa ke gudang disekap, tangan diikat dan mata ditutup lakban," kata Anis, di lokasi.

Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pagi hari saat minimarket mulai buka sekira pukul 07.30 WIB. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam insiden ini, uang tunai senilai Rp 67,4 juta berhasil digondol pelaku.

"Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan alias perampokan, tadi pagi sekira jam 07.30 WIB. Kami langsung mendatangi lokasi dan melaksanakan olah TKP di sebuah mini market. Pelakunya seorang diri, pakai motor dan berhasil membawa uang Rp 67,4 juta. Sebelumnya menyekap dua karyawan perempuan," kata Soni Alamsyah.

Soni menambahkan, saat pelaku keluar minimarket,  kedua karyawati sempat mengejar dan melawan karena tangan korban berhasil lepas dari ikatan tali. Namun, matanya masih terturup lakban. Meski sempat melawan, tetapi pelaku berhasil lolos hingga salah seorang karyawati diseret oleh sepeda motor pelaku. Korban pun sempat berteriak rampok dan minta tolong kepada warga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral