Polisi menetapkan 5 orang anggota ormas sebagai pelaku penganiayaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Denden Ahdani

Resmi Jadi Tersangka! Anggota Ormas yang Keroyok Satpam Kantor Leasing di Tasikmalaya akan Berlebaran di Sel Tahanan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:00 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus pengeroyokan seorang satpam kantor pembiayaan atau leasing di Kota Tasikmalaya oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) asal Ciamis, terus diproses Polres Tasikmalaya Kota secara marathon. Dari 13 orang yang diamankan, 5 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tananan Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (27/03/2024) dini hari.

Piket Perwira Pengawas sekaligus Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Dalam kasus tersebut pihaknya telah menetapkan 5 tersangka. Ke 5 anggota ormas tersebut, terbukti bersama-sama telah melakukan penganiayaan seorang satpam dan melakukan perusakan di dalam kantor leasing yang berlokasi di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya pada, Selasa (26/03/2024) siang kemarin.

"Updatenya, sudah ditetapkan tersangka lima orang. Mereka terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan," kata Jajanng, kepada tvOnenews.com, Rabu (27/03/2024) dini hari.

Jajang belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan hasilnya akan disampaikan jika data sudah dilengkapi. lanjut Jajang, informasi terbaru dari kasus tersebut penyidik sudah menaikan status 5 anggota ormas menjadi tersangka.

"Yang jelas, lima orang sudah menjadi tersangka. Yang lain-lainnya nanti kami infokan kembali ya. Kan ini juga masih proses pendalaman," ucap Jajang.

Sebelumnya, puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) asal Kabupaten Ciamis, mengamuk ke kantor pembiayaan atau leasing yang berlokasi di Kompleks Plaza Asia, di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/03/2024). Selain mengamuk, anggota ormas berseragam oranye dan hitam itu pun menendang kursi yang sedang diduduki nasabah dan mengeroyok seorang satpam.

Keributan di dalam kantor leasing terssbut terekam kamera pengawas atau CCTV. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang seorang satpam yang hendak melerai dipukuli oleh anggota ormas tersebut hingga terjadi keributan. Situasi pun semakin memanas saat kursi di dalam kantor dilempar, setelah otu beberapa anggota ormas pun melemparkan kertas dokumen yang ada di atas meja costumer service.

Tak berhenti di situ, seorang satpam bernama Muhammad Rizki Herlambang yang hendak melerai terus didorong oleh anggota ormas hingga satpam tersebut terpancing emosi sambil memegang tongkat pentungan. Menurut Rizki, setelah dirinya memegang pentungan, anggota ormas itu pun terpancing kemudian melakukan pengeroyokan.

Rizki menjelaskan, saat kejadian beberapa anggota ormas yang melakukan penyerangan tersebut dalam kondisi mabuk. Pasalnya, dari mulut mereka tercium bau alkohol. Tanpa basa basi, para pelaku langsung masuk ke dalam kantor dan membuat kerusuhan. Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) di lokasi.

"Tadi mereka sambil mabuk, datang ke kantor tiba-tiba membuat rusuh. Jadi tidak ada basa basi, mereka langsung ngamuk," kata Rizki, usai melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/03/2024) kemarin.

Pascakejadian, petugas kepolisian dari Polsek Cihideung dan Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi lokasi. Saat petugas kepolisian akan melakukan pengamanan, sejumlah anggota ormas yang diduga pelaku pengeroyokan berupaya melarikan diri. Sontak, polisi dari unit Resmob yang mengenakan pakaian preman pu langsung mengejar pelaku dan membawanya ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Akibat insiden tersebut, tiga belas anggota ormas hsrus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka pun digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Hingga kini, belum diketahui pasti penyebab datangnya anggota ormas asal Ciamis itu ke kantor pembiayaan tersebut. Pasalnya, pihak leasing belum berkenan dilakukan wawancara hingga Selasa malam.

(dai/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral