Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat ungkap kasus bentrokan antarormas di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Bandung.
Sumber :
  • Antara Foto

Bentrokan Antarormas di Bandung Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sabtu, 20 April 2024 - 16:06 WIB

Saat ini, pihaknya masih memburu dugaan tersangka lainnya yang berkaitan dengan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang pasti tetap akan kami lakukan pencarian. Kalau memang ternyata kami lakukan pencarian dan hilang, baru kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kombes Pol. Budi mengimbau dua ormas tersebut untuk tetap tenang dan menyerahkan segala proses hukum kepada Polrestabes Bandung dengan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kericuhan kembali.

"Kalau ada gerakan-gerakan tambahan lain, kami dari Polrestabes tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan. Mari sama-sama menjaga situasi dan kondisi di Kota Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku T dijerat Pasal 170 ayat (2) angka 3 (E) KUHP tentang pengeroyokan di muka umum secara bersama-sama terhadap orang yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana selama 12 tahun. (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral