- Denden Ahdani-tvOne
Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bawa Kabur Uang 27 Korban Senilai Rp52 Miliar, Korban: Pelakunya Suami Istri, Bercadar, Berpakaian Syar'i
"Kedatangan kami ke sini [rumah orang tua pelaku] untuk mempertanyakan keberadaan pelaku ada di mana. Jadi kasusnya berbentuk investasi kerja sama dalam bidang konveksi, pengadaan barang, merchandise Telkomsel, pengadaan baju Korpri dan parcel lebaran," kata Asya, Kamis (25/4/2024) dini hari.
Asya mengatakan dirinya pribadi rugi sekira Rp970 juta. Apabila ditotal dari keseluruhan korban yang berjumlah 27 orang, maka kerugian para korban senilai Rp52 miliar.
Asya mengatakan bisnis tersebut semula berjalan lancar selama empat tahun terakhir. Namun, tiba-tiba pada awal bulan April 2024 lalu kedua pelaku melarikan diri.
"Kalau sama saya sih awalnya lancar. Sudah berjalan empat tahun. Nah, kalau yang baru ada yang baru satu minggu. Kalau total kerugian semuanya hampir Rp52 miliar ya dari 27 orang korban. Pelakunya kabur soalnya sudah enggak bisa dikontak sama sekali sejak tanggal 1 April 2024," ucap Asya.
Asya menyebut sebelum melarikan diri pelaku sempat meminjam uang kepada para korban dengan nominal yang berbeda. Dia pun sempat meminjamkan uang senilai Rp20 juta.
"Sebelum kabur, dia pinjam uang dulu ke aku. Jadi korban semuanya dipinjam uang dulu sebelum dia kabur. Pelakunya suami istri, bercadar, berpakaian syar'i," ujarnya.