- Istimewa
Ngaku Miliki Paman Berpangkat Jenderal, Remaja di Bandung Tega Merundung Anak Yatim Piatu Sambil Live
Bandung, tvOnenews.com - Seorang pria di Bandung merundung seorang remaja sambil live hingga viral di media sosial.
Bahkan setelahnya pelaku melakukan siaran secara live di TikTok, dan mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Peristiwa perundungan itu berlangsung di RT 1/6 Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Bojong Loa, Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku meminta korban untuk membuka pesan WhatsApp, sambil mengancam korban dengan kata-kata kasar.
Namun, korban mengaku tidak membuka pesan WhatsApp. Pelaku pun kesal karena melihat korban melawan dan memukul kepala remaja tersebut dengan botol.
Sontak, korban pun langsung menangis histeris kesakitan.
Rekaman video berikutnya, pelaku sambil menyiarkan secara live di TikTok mengaku memiliki paman seorang Jenderal dan menyebutkan nama seseorang.
Terlihat, ia live TikTok sambil makan mie ditemani beberapa orang temannya.
Ia mengaku tidak pernah meminta tolong kepada pamannya. Pelaku pun mengaku tidak takut apabila harus masuk penjara.
Video tersebut viral di media sosial, dan menjadi sorotan warganet. Mereka geram dengan aksi perundungan yang dilakukan oleh pelaku kepada seorang remaja di Bandung.
Kanitrskrim Polsek Bojong Loa Kidul Ipda Tejo membenarkan lokasi kejadian penganiayaan tersebut berada di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cisereuh Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
"Benar itu terjadi di Kelurahan Mekarwangi Bojongloa Kidul, disitu ada makam kebetulan korban biasa di wilayah situ pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," kata Ipda Tejo kepada tvOnnews.com. Sabtu (27/4/2024).
Tejo mengatakan untuk dugaan awal penyebab tersebut korban dituduh telah menganiaya teman terduga pelaku.
"Kronologi dapat keterangan dari saksi-saksi disana, korban ini disangka telah melakukan penganiayaan terhadap temen-temen pelaku," katanya.
Pihak polsek pun sudah mengecek lokasi kejadian dan sudah memberikan arahan kepada keluarga korban untuk membuat laporan ke Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) unit Polrestabes Bandung, karena korban yang masih di bawah umur.
"Sudah mengecek TKP dan saksi-saksi ternyata korban dibawah umum sehingga meminta membuat laporan di Polrestabes Bandung unit PPA. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk korban," katanya. (ila/muu)