Kuasa hukum dan kakak korban usai melaporkan kejadian kasus penganiayaan DN 14 tahun ke Polrestabes Bandung.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Keluarga Korban Perundungan Anak Dibawah Umur di Kota Bandung Minta Polisi Usut Tuntas Para Pelaku

Senin, 29 April 2024 - 14:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Seorang anak dibawah umur berinisial DN (14) dianiaya oleh 4 remaja di Kota Bandung viral dmedia sosial (Medsos). Korban yang merupakan anak yatim piatu itu dipukul memakai sebuah botol dan mengalami luka memar dibagian kepala.

Peristiwa penganiayaan terjadi di depan kantor Tempat Pemakaman Umum (TPU) Legok Sereuh, RT 1 RW 6, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, mirisnya para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan secara daring di aplikasi Tik-Tok. 

Pelaku pun terpaksa berurusan dengan aparat hukum, karena keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Bandung. 

Dede Ahmad Sasmita, kuasa hukum korban DN menyebut pasca kejadian pada Sabtu (27/04/2024) hasil visum rumah sakit korban memiliki luka benjolan kepala setelah di pukul memakai botol oleh salah satu pelaku. 

"Kondisi korban tidak ada luka yang cukup serius, cuma ada benjolan memar dikepala hasil dari visum rumah sakit," kata Dede Ahmad kepada tvOnenews. 

Kuasa hukum korban yang merupakan ketua RW setempat juga menyebut saat kejadian dirinya sempat melihat para pelaku yang berjumlah 4 orang itu datang mendatangi korban yang sedang tertidur. 

"Kebetulan saat kemarin hari Sabtu sekitar jam setengah 6 pagi, datanglah empat orang pemuda yang tidak tahu identitasnya kebetulan korban lagi tertidur di teras kantor TPU Legok Cisereuh, tiba-tiba si pelaku i2 orang masuk ke dalam menghampiri korban dan menanyakan korban sebagai komunitas motor dan melihat handphone korban,"ujar Dede Ahmad.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral