Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

KPU Kabupaten Bandung Barat Lantik Panitia Pemungutan Suara Pilkada, Ini Tugasnya

Senin, 27 Mei 2024 - 10:29 WIB

Bandung Barat, tvonenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melantik badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 495 anggota yang tersebar di 165 Desa di Bandung Barat, Jawa Barat. 

Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan pelantikan ratusan PPS tersebut sudah menempuh berbagai seleksi dan proses testing berupa tes administrasi, tes tertulis tes computer assisted test (CAT) dan wawancara. 

Adapun pelaksanaan berbagi tes tersebut, Ripqi mengatakan ratusan PPS dinyatakan lolos setelah mengikuti seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 21-23 Mei 2024 di Kecamatan Padalarang, Cipeundeuy, Parongpong, Batujajar, dan Rongga. 

"Semua proses sudah ditempuh oleh semua PPS yang saat ini sudah dilantik dan untuk tes wawancara sudah dilakukan di masing-masing PPK,"kata Ketua KPU Bandung Barat Ripqi Ahmad Sulaeman, Senin (27/05/2024). 

Menurut Ripqi, bahwa mayoritas existing PPS di Pilkada 2024 merupakan wajah lama pada saat pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 lalu. 

"Memang rata-rata di masing-masing PPS adalah eksisting PPS di Pemilu 2024, dan di Pilkada mereka semuanya kembali mendaftar lagi,"katanya.

Dikarenakan mulai memasuki tahapan pemetaan TPS. Ripqi menyebutkan bahwa ratusan PPS yang sudah dilantik akan segera diintruksikan untuk segera berkoordinasi dengan stakeholder di tingkat desa, mulai dari pemerintah Desa (Pemdes), tokoh masyarakat hingga RT/RW yang akan terlibat dalam pemetaan TPS. Sebab yang lebih mengetahui kebutuhan TPS di masing-masing wilayah adalah PPS. 

Ripqi mengaku, pihaknya mendapatkan perintah untuk menyiapkan TPS tidak lebih dari 600 dan tidak kurang dari 500. Dikarenakan TPS untuk Pilkada 2024 akan lebih sedikit. Pasalnya, adanya perubahan pada Pemilu sebelumnya. 

"Satu desa ada 100 TPS. Artinya akan terpangkas, dari satu desa bisa jadi 50 TPS, tentunya pemetaan TPS harus dilakukan secara benar,"tuturnya. 

Oleh karena itu, Ripqi menerangkan, KPU KBB akan lebih mengedepankan PPS eksisting mengingat mereka lebih mengetahui pemetaan TPS. 

"Makanya kenapa kemarin kita dalam penentuan lebih mengedepankan eksisting, tentu eksisnting ini sudah lebih mengetahui cara pemetaan TPS, kemudian bagaimana ketentuannya,"katanya. 

Selanjutnya, Ripqi menegaskan, KPU KBB akan memberikan pembekalan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara Pemilu untuk PPS untuk PPK yang resmi dilantik. 

"Nanti setelah ini kita akan memberikan orientasi kepada PPS, Intinya, orientasi ini untuk memberikan pembekalan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara Pemilu untuk PPS untuk PPK dalam membangun integritas sebagai penyelenggara pemilu,"tandasnya.

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
08:59
03:18
03:23
04:46
05:39
Viral