Sumber :
- Suhendar
Panglima TNI Jenderal Andika Sebut Sidang Kasus Tabrakan Nagreg akan di Gelar Secara Terbuka
Rabu, 12 Januari 2022 - 06:56 WIB
Bandung, Jawa Barat - Pasca ketiga Anggota TNI AD di tetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan maut di nagreg kabupaten Bandung Jawa Barat beberapa minggu lalu yang menewaskan handi dan salsabila, Panglima TNI Jenderal Andika prakasa memastikan sidang ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat akan di gelar secara terbuka.
"Berkas sudah di limpahkan ke oditur Militer Tinggi Jakarta kemudian pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tim hukum TNI " Ucap Panglima Tni Jenderal Andika Prakasa saat kunjunganny ke ciwidey kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).
Hasil dari pertemuan tersebut Andika menyebutkan Berkas akan segera di selesaikan dan di jadwalkan untuk sidang.
"Setelah berkas selesai akan di limpahkan ke Pengadilan Militer untuk segera di sidangkan," Tegas Jenderal Andika Prakasa.
Lebih lanjut Panglima TNI menambahkan, Persidangam Nanti akan di gelar secara terbuka.
"Persidangan secara terbuka, siapa saja boleh hadir termasuk orang tua korban, "Ucapnya.
Andikan pun mengintruksikan kepada Pangd III Siliwangi Mayjen Agus Subiyanto agar mengkomumikasikan kepada kedua orang tua korban agar bisa hadir di persidangan nanti.
"Saya akan fasilitasi untuk kedua orang tua korban agar bisa menghadiri persidagan,"ucapnya.
Selain itu pihaknyan pun akan memfasilitasi membiayai semua perjalanan mereka dari rumah hingga ke tempat persidangan, bahkan membiayi tempat tinggal agar mempermudah saat menghadiri sidang nanti. (suhendar/ade)