Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias "Perong".
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Sidang Praperadilan Pegi, Berikut Jadwal dan Agenda Sidang Hingga Putusan

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:07 WIB

Kota Bandung, tvOnenews.com - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dan penahanan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mulai digelar pada Senin (01/07/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.

Polda Jabar yang sebelumnya mangkir dari sidang, akhirnya menghadiri jalannya sidang sebagai termohon.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin oleh hakim tunggal yakni  Eman Sulaeman. 

Dalam persidangan berikutnya, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (02/07/2024). 

"Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya,"kata Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (04/07/2024). 

"Untuk bukti dari termohon tanggal 4 hari Kamis,"katanya.

Hakim tunggal, Eman Sulaeman menyampaikan jadwal kesimpulan dan putusan telah dijadwalkan hingga Senin pekan depan.

"Hari Jumat tanggal 5 adalah kesimpulan. Hari Senin adalah putusan. Biar saya Sabtu Minggu ada waktu untuk menyusun putusan,"ujarnya.

Ia meminta kedua belah pihak yaitu tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya. 

"Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup,"ucap dia.

Berikut rundown jadwal selanjutnya sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat. 

Selasa 7 Juli 2024.
- Replik Jam 13:00 WIB dan Duplik jam 15:00 WIB atau ba'da shalat ashar.

Rabu 3 Juli 2024
- Pembuktian tim Pegi, surat, saksi dan ahli.

Kamis 4 Juli 2024
-Pembuktian tim Polda Jawa Barat, surat dan ahli.

Jumat 5 Juli 2024
- kesimpulan persidangan 

Senin 8 Juli 2024
- sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan terbukti atau tidak sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
01:33
01:30
10:16
01:33
02:01:30
Viral