Sumber :
- Antara
Hakim PN Bandung Perintahkan Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Senin, 8 Juli 2024 - 13:35 WIB
"Karena keluarga harus tahu pemohon masuk ke dalam DPO," kata dia.
Hakim menimbang penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak cukup bukti dan harus ada pemeriksaan kepada calon tersangka terlebih dahulu.
"Fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satu pun pemohon dalam penyidikan pernah diperiksa sebagai calon tersangka," katanya.
Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.
(ant/ fis)