- Antara
Heboh Satu Rumah Dihuni 46 Jiwa di Kota Cimahi, Kok Bisa?
Cimahi, tvOnenews.com - Sebuah rumah di Kampung Cisurupan, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat tiba-tiba menjadi sorotan masyarakat luas. Di rumah tersebut tercatat ditinggali oleh 46 orang jiwa yang terbagi dalam 18 Kepala Keluarga (KK).
Peristiwa rumah berpenghuni padat tersebut berawal dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang menemukan satu rumah yang dihuni 46 jiwa saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pada Pilkada Serentak 2024.
“Untuk yang tinggal di rumah tersebut ada 46 jiwa yang terbagi dalam 18 KK,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Data dan Informasi (Datin) KPU Kota Cimahi, Djayadi Rachmat.
Dia menjelaskan dari 46 jiwa itu, sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih di Pilkada Serentak 2024. Sementara sisanya, dinyatakan masih di bawah umur sehingga belum bisa memilih.
“Dari 46 jiwa di dalam rumah ini ditemukan 12 jiwa masih di bawah umur. Jadi belum memiliki hak pilih untuk Pilkada nanti,” katanya.
Mengetahui adanya laporan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Jawa Barat, Dikdik Suratno Nugrahawan meninjau langsung ke lokasi.