Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Terlibat Korupsi Proyek Pasar, Mantan Pj Bandung Barat Arsan Latif Resmi Ditahan Kejati Jabar

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:16 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejati Jabar. Arsan disangka karena turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu.

"Penahanan (Arsan Latif) dilakukan atas dasar surat perintah penahanan Kejati Jabar tanggal 15 Juli 2024 selama 20 hari terhitung mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024 di Rutan Kelas 1 Bandung," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Dwi Agus Afrianto pada Senin, (15/07/2024).

Dwi Agus mengatakan, Arsan diperiksa selama 10 jam sejak jam 10 pagi hingga pukul 7 malam.

"Pemeriksaan dilakukan selama 10 jam dari jam 10 pagi sampai barusan,"ucapnya.

Atas kewenangannya itupun, Arsan diduga telah beberapa kali menerima uang karena telah melancarkan lelang tersebut.

"Untuk nominal sedang kami lakukan pendalaman, belum bisa kami rilis. Untuk pastinya nanti akan kami sampaikan di persidangan. Yang pasti yang bersangkutan telah menerima beberapa aliran dana dari tersangka yang lain,"ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral