KPU Jabar sebut data coklit sudah rampung menjaelang batas akhir.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

KPU Jabar Pastikan 35 Juta Calon Pemilih Tercoklit Jelang Pilkada Serentak 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:10 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, hari ini sekitar 35 juta calon pemilih di Pilkada 2024 sudah mencapai 100 persen selesai proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih di berbagai daerah 27 Kabupaten dan Kota se Jawa Barat (Jabar).

"Coklit per kemarin tanggal 23 Juli di Jawa Barat sebesar 35.912.610 itu sudah selesai 100 persen,"kata Ahmad Nur Hidayat di kantornya KPU Jabar jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (24/07/2024).

Ia menyampaikan petugas pantarlih dalam melakukan tugas pencoklitan sudah dipastikan mengandung tiga unsur untuk memastikan calon pemilih di Pilkada 2024.

"Kami pastikan semua data yang tercoklit oleh pantarlih itu betul-betul menyangkut 3 hal. Pertama akurasi, kedua mutahkhir yang ketiga dapat dipertanggungjawabkan. Kami sedang mengupayakan data itu terekam dalam malam hari ini karena sangat banyak,"kata dia.

Selain itu Ahmad menyebut proses tersebut selesai para petugas ditingkat desa atau kelurahan dan kecamatan akan melakukan penetapan pleno rekapitulasi terhadap data calon pemilih.

"Setelah ini PPS ditingkat desa dan kelurahan akan melakukan pleno rekapitulasi dan itu berjenjang tingkat kecamatan sampai provinsi untuk rapat pleno terbuka calon pemilih sementara," ujar Ahmad.

Ahmad juga mengungkapkan, jika masyarakat ingin mengetahui sudah masuk sebagai data pemilih atau belum, bisa langsung mengecek di website KPU go.id.

Namun jika belum masuk dalam daftar pemilih bisa langsung segera melaporkanya kepada petugas KPU baik di tingkat desa hingga kabupaten dan kota.

"Nah bagi pemilih yang belum terdaftar ketika coklit sudah selesai maka tidak bisa dalam proses itu, maka kami meluangkan waktu selama 10 hari untuk masukan dan tanggapan masayarakat agar menunjukkan masyarakat bisa peduli jika datanya belum masuk bisa melaporkan ke KPU kabupaten kota,"tandasnya.

(ila/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral