- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Divpas Kanwil Kemenkumham Jabar Hanya Terima Surat Pemindahan 6 Terpidana dari Polda Jabar Tanpa Sudirman
Bandung, tvOnenews.com- Terpidana Sudirman tampaknya tidak seberuntung enam terpidana lainnya. Kantor Wilayah (kanwil) Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Divpas Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar)hanya menerima surat untuk enam terpidana tanpa ada surat untuk Sudirman.
HAl itu dipastikan oleh kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Rubianto, saat dikonfirmasi oleh tim tvOnenews.com.
Keenam terpidana yang dipulangkan pada Kamis (15/8/2024) malam adalah Hadi Saputra, Eka Sandi, Rivaldi, Supriyanto, Jaya dan Eko.
Mereka dipindahkan ke Lapas Kesambi Cirebon menggunakan Mobil Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar dari Rutan Kebon Waru dan Jelekong.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Rubianto mengatakan pihaknya hanya menerima 6 terpidana untuk Sudirman tidak ada.
"Betul 6, (Sudirman) tidak ada, "kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Rubianto, saat dikonfirmasi, tvOnenews.com, Jumat (16/8/2024).
Sementara itu dari surat yang diterima dari Polda Jabar yang ditandatangani Dirkrimum Polda Jabar bahwa dikembalikan 6 terpidana ke Lapas Kesambi Cirebon karena penyidikan terhadap mereka sudah dihentikan.