Suasana pelantikan 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024-2029.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

120 Anggota DPRD Provinsi Jabar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Dia Sosoknya

Selasa, 3 September 2024 - 09:13 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung pada Senin (02/09/2024). Selain itu mereka juga diemban sumpah/janji untuk mengemban tugas sebagai wakil rakyat.

Mereka dilantik mengacu melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019. Pelantikan dilakukan dilakukan langsung oleh Pengadilan Tinggi Jabar.

Sekretariat DPRD Jabar Barnas Adjidin menyampaikan bahwa pelantikan anggota dewan yang baru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Peresmian Pemberhentian Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2019-2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3612 Per tanggal 30 Agustus
2024.

"Di Waktu bersamaan melalui SK Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 melalui Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 per tanggal
30 Agustus 2024," kata Barnas Adjidin saat sambutan pelantikan.

Sementara itu menurut Pj Gubernur Jawa Barat mengatakan selamat kepada anggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2024-2029. Semoga kita, dapat terus bekerja sama dalam membangun Jawa Barat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024 Taufik Hidayat menyampaikan bahwa Selama menjabat pihaknya telah memutuskan 38 Ranperda jadi Perda.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral