Polres Ciamis memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak dalam kasus 'lingkaran setan', Senin (24/1/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne - Aditya Tri Wahyudi

'Lingkaran Setan' Berujung Damai, Polisi Kumpulkan Korban dan Pelaku

Senin, 24 Januari 2022 - 13:22 WIB

"Tujuan Polri bukan untuk menghukum namun memberi edukasi kepada semua pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kita memiliki instrumen untuk memfasilitasi mediasi bagi perkara pidana yang  melibatkan pelaku dibawah umur," tutur AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi.

Kapolres Ciamis memastikan, jumlah korban sebanyak 18 orang dan yang sempat yang menjalani pemeriksaan sebanyak 26 orang. AKBP Wahyu juga memastikan tidak melanjutkan proses penyidikan.

"Atas dasar kesepakatan kedua belah pihak antara keluarga korban dan keluarga pelaku itulah kami tidak melanjutkan penyidikan ini," pungkas lulusan Akpol 2002 itu.

Disaat penandatanganan surat kesepakatan islah, terlihat salah satu korban dipeluk oleh salah satu pelaku yang merupakan kakak kelasnya. Mereka saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Kepada adik kelas dan orang tuanya, saya haturkan permohonan maaf dan saya juga merupakan korban dari kakak kelas sebelumnya," tutur F, salah satu pelaku di hadapan keluarga korban, guru dan polisi. (Aditya Tri Wahyudi/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral