- Aditya Tri Wahyudi
Rugi Ratusan Juta, Puluhan Korban Arisan Bodong di Pangandaran Lapor Polisi
Pangandaran, Jawa Barat - 48 warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendatangi kantor Polsek Padaherang. Puluhan warga ini melaporkan pasangan suami istri, Juniansyah Sumawijaya (24) dan Dela Nurpalah (19) warga Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya yang diduga menggelapkan uang ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah milik puluhan warga.
Kepada korbannya, pelaku pasutri ini meminjam uang dengan dijanjikan uang arisan milik pelaku menjadi milik korban. Tetapi setelah sekian lama tidak kunjung diganti, puluhan korban akhirnya melaporkan pasutri itu ke Polsek Padaherang.
Kedua pelaku langsung diringkus polisi di kediamannya dan kini meringkuk di sel tahanan Polsek untuk dimintai keterangan.
"Kerugian dari yang paling kecil Rp500 ribu hingga Rp190 juta dan kami sudah menerima laporan sebanyak 48 warga dari beberapa kecamatan di Pangandaran," ucap Kapolsek Padaherang, Iptu Supriyatna, kepada tvonenews.com, Kamis (27/1/2022).
Kapolsek Padaherang memastikan, korban bukan saja dari wilayah Kecamatan Padaherang, namun terdapar korban berasal dari Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Mangunjaya, hingga Kecamatan Parigi. Polisi kini terus menerima dan menunggu laporan korban lainnya.
Salah satu korban menuturkan, tahun 2019 lalu kedua pelaku memgubunginya dan meminta bantuan untuk dipinjamkan uang dan akan diganti dengan uang arisan jutaan rupiah yang belum cair. Setelah sekian tahun tidak kunjung diganti, korban akhirnya melapor ke Polsek Padaherang.
"Mereka (pelaku-red) mengaku sedang kesulitan ekonomi dan membutuhkan uang, lalu meminjam uang ke saya dengan janji uang arisan milik mereka bila cair nanti akan menjadi milik saya," tutur salah satu korban, Sri Riani kepada awak media. Aditya Tri Wahyudi/Ner