Polisi sambangi GMBI Garut untuk beri imbauan.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Pasca-rusuh di Polda Jabar, Polisi Sampaikan Pesan Keras untuk GMBI Garut

Jumat, 28 Januari 2022 - 12:42 WIB

Garut, Jawa Barat - Buntut Rusuh di Markas Polda Jawa Barat yang terjadi pada Kamis (27/1/22), kemarin. Polres Garut mengingatkan Anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, di Kabupaten Garut. Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat melakukan sambangan ke personel GMBI.

Aparat dari Polres Garut menyambangi sekretariat DPD GMBI Distrik  Garut, di Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

"Dilaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring Sekretariat DPD LSM GMBI Distrik Kabupaten Garut. Kegiatan ini dimaksudkan dengan tujuan untuk mengimbau terhadap pengurus LSM GMBI Kabupaten Garut yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa agar tidak terprovokasi, kemudian juga memberikan informasi dan memberikan pemahaman bahwa yang mereka lakukan di Mapolda Jabar yaitu adanya tindakan melanggar prokes serta melakukan tindakan anarkis," ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/22).

Sebelumnya ratusan anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menggelar aksi di depan Polda Jawa Barat hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung diamankan oleh aparat kepolisian, Kamis.
 
Mereka yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) memadati jalan depan Polda Jawa Barat sejak Kamis pagi. Unjuk rasa ini diwarnai aksi bakar-bakaran dan perusakan sejumlah fasilitas.
 
Unjuk rasa yang dilakukan ratusan anggota ormas itu pun sempat mengalami kericuhan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka melakukan pelemparan batu hingga mencoba merangsek masuk ke kompleks Polda Jawa Barat.
 
Dari informasi yang diterima disebutkan bahwa aksi tersebut berkaitan dengan adanya bentrokan di Karawang beberapa waktu lalu. (Taufiq Hidayah/ant/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral