Sumber :
- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Ditreskrimsus Polda Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif Insentif Nakes RSUD Palabuhan Ratu
Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:38 WIB
"Dari Rp 5,4 miliar kerugian hasil audit, berhasil kita recovery aset Rp 4,8 miliar. Kita masih tracing aset lainnya," ungkap dia.
Maruly mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut termasuk membuka kemungkinan-kemungkinan lainnya.
(cep/ fis)