Polda Jabar menetapkan tersangka kasus proyek fiktif insentif nakes RSUD Palabuhan Ratu.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Ditreskrimsus Polda Jabar, Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif Insentif Nakes RSUD Palabuhan Ratu

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:38 WIB

 

"Dari Rp 5,4 miliar kerugian hasil audit, berhasil kita recovery aset Rp 4,8 miliar. Kita masih tracing aset lainnya," ungkap dia.

 

Maruly mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut termasuk membuka kemungkinan-kemungkinan lainnya. 

 

(cep/ fis)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral