- Taufiq Hidayah
NII Akui Lakukan Pemufakatan Makar, 3 Jenderalnya Minta Maaf ke Presiden
Garut, Jawa Barat - Tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang dicokok polisi akhirnya meminta maaf kepada pemerintah dan Presiden. Mereka menyesali perbuatannya setelah penyidik Polres Garut mengganjar ketiganya dengan pasal berat tentang makar, sara serta undang-undang informasi transaksi elektonik ( UU ITE) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sodikin, Ujer, dan Jajang, ketiga jenderal NII akhirnya menyesali perbuatannya. Mereka mengaku bersalah dan meminta maaf kepada pemerintah sekaligus Presiden karena telah melakukan propaganda, hasutan, hingga perbuatan makar yang diunggah di media sosial.
"Yang kami hormati Bapak Presiden republik indonesia, Majelis Ulama Indonesia, Kementrian Agama Indonesia dan rakyat se-Indonesia, kami semua Sodikin, Jajang, dan Ujer jJaenuri memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait kami telah melakukan pemukafakatan akan melakukan makar dan menyebarkan informasi sara melalui media elektronik dan media cetak, gambar, dan bendera, atau penodaan bendera kebangsaan dan lambang Negara Republik Indonesia. Kami menyadari sepenuhnya bahwa perbuatan kami salah, dan kami menyesali perbuatan kami sepenuhnya. Bahwa setelah ini kami mengakui sebagai warga negara Republik Indonesia hanya memiliki satu bendera yaitu bendera merah putih," kata pernyataan resmi 3 jenderal NII.
Sementara kuasa hukum ketiga tersangka menyatakan, bahwa kliennya melakukan pemufakatan makar tak mengajak masyarakat lain, bahkan keluarganya pun tak mereka rekrut.
"Untuk perlu saya jelaskan bahwa tersangka melakukan makar ini hanya tiga orang tak memiliki ke bawahannya, dan tidak mengajak--jangankan ke orang lain--ke keluarga satu pun tak terjaring. Jadi klien hanya tiga orang jadi sejak tahun 2019 mereka melakukan utusan dari Sensen yang dulunya sebagai Presidennya lantai klien kami diberi atau dinobatkan sebagai jenderal," kata Ega Gunawan selaku kuasa hukum tiga jenderal NII, Jumat (4/3/22).
Kasus NII di Garut seolah tak pernah reda, dari kasus baiat puluhan anak di bawah umur hingga petinggi NII yang terciduk polisi. Satgas intoleran dan anti-radikalisme di Garut masih terus memantau pergerakan kelompok ini yang dianggap bahaya dan bisa merusak ideologi Pancasila. (Taufiq Hidayah/act)