Sumber :
- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Bandung Digugat Jaksa Agar Dipecat Sebagai Ayah
Senin, 28 Oktober 2024 - 20:59 WIB
Bandung, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RH digugat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk dipecat statusnya sebagai ayah atau orang tua.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Kejari Kota Bandung setelah RH divonis bersalah dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anak kandungya sendiri.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul dan kawan-kawan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Gugatan itu sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, Senin (28/10/2024) supaya bisa segera ditindaklanjuti.