Sumber :
- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Tega Setubuhi Anak Kandung, Pria di Bandung Digugat Jaksa Agar Dipecat Sebagai Ayah
Senin, 28 Oktober 2024 - 20:59 WIB
Menurut Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan gugatan pencabutan kekuasaan sebagai orang tua tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Bandung.
“Untuk pertama kalinya di Jawa Barat, Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung mengajukan gugatan pencabutan kekuasaan orang tua ke pengadilan agama,"kata Irfan pada keterangan resminya.
Irfan mengungkapkan, RH digugat supaya dipecat dari statusnya sebagai ayah usai divonis 14 tahun kurungan penjara oleh PN Bandung pada 2022 silam. Dia tega menyetubuhi anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.