Sumber :
- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Ditresnarkoba Polda Jabar Ungkap Pabrik Pembuatan Obat Keras Excimer
Jumat, 15 November 2024 - 17:47 WIB
Ia pun mengatakan keenam pelaku telah memproduksi obat keras sebanyak 170 ribu gram atau 1 juta butir tablet berlogo LL.
"Hasil produksi diedarkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Prosesnya menggunakan jasa rental mobil," ungkap dia.
Selain itu, pengungkapan kasus obat keras ilegal pun dilakukan di wilayah Tasikmalaya. Ketiga tersangka SY, AA dan IF diamankan karena memproduksi obat keras ilegal.
Sejumlah barang bukti diamankan yaitu mesin cetak obat keras ilegal, lima kilogram bahan hexymer yang belum diproduksi. Para pelaku yang diungkap di Tasikmalaya dan Sumedang berbeda jaringan.