- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Kalahkan Hengki dan Gilang Dirga, Adik Ipar Raffi Ahmad Jeje Richie Resmi Bakal Jadi Bupati Bandung Barat
Bandung Barat, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat telah memastikan proses rekapitulasi Pikada serentak 2024 selesai dilakukan.
Pada rekapitulasi perolehan suara dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kampung Legok Resort, Kecamatan Lembang, Rabu (04/12/2024). Hasilnya adik ipar Raffi Ahmad yakni Jeje Richie Ismail atau Jeje 'Govinda' yang berpasangan dengan Asep Ismail menang suara telak dari 4 paslon lainya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bandung Barat menetapkan perolehan suara dari masing-masing calon bupati dan wakil bupati. Dengan rincian, Pasangan Calon nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirga sebanyak 165.672 suara, Pasangan Calon nomor 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail sebanyak 341.225 suara.
Pasangan Calon nomor 3 Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat sebanyak 224.066 suara, pasangan calon nomor urut 4 Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara, dan Pasangan Calon nomor 5 Sundaya-Asep Ilyas sebanyak 43.843 suara.
"Kalau kita rangking, torehan suara hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara. Hasil rekapitulasi hari ini kemudian kita akan umumkan secara resmi," ujar Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (5/12/2024).
Ripqi mengatakan pihaknya mempersilahkan dan memberikan waktu selama tiga hari kepada para paslon apabila hendak mengajukan keberatan terhadap hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan jika tahapan itu selesai, maka KPU akan menetapkan satu dari lima kontestan yang menang sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
"Setelah ini barangkali ada peserta atau calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK itu memiliki waktu 3 hari. Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah kemudian nanti kita akan tetapkan dari 5 pasangan calon ini menjadi bupati dan wakil bupati,"kata dia.
Diketahui, jika penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Bandung Barat sendiri diputuskan pada Kamis (05/12/2024) dini hari.
Disisi lain dalam prosesnya rekapitulasi tersebut, sebanyak 3 saksi dari pasangan calon nomor urut 3, 4, dan 5 menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil karena tengah menunggu proses hukum terkait dugaan tindak pidana politik uang yang ditangani Bawaslu.
(ila/ fis)