- Istimewa
Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu Diperpanjang Hingga Pelaksanaan MUSDA
tvOnenews.com - Desas-desus akan adanya MUSDA DPD Partai Golkar Indramayu akhirnya terjawab, setelah DPD Golkar Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: SKEP-136/GOLKAR/XII/2024 tenang perpanjangan pertama masa penugasan H.Daniel Mutaqien Syafiuddin ST sebagai PLT Ketua DPD Partai Golkar Indramayu periode 2020-2025.
Dalam Surat Keputusan tersebut menjelaskan bahwa, jika H.Daniel Mutaqien Syafiuddin ST kembali melaksanakan tugas rangkap jabatan yakni Ketua harian DPD Golkar Jabar dan PLT Ketua DPD Partai Golkar Indramayu hingga selama 3 bulan kedepan sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Jawa Barat pada 4 Desember lalu. Selain itu, PLT Ketua DPD Golkar Indramayu juga menyiapkan MUSDA DPD Partai Golkar Indramayu untuk memilih Ketua DPD Golkar yang definitif.
Sementara, poin lain dalam surat keputusan tersebut juga menyebutkan jika PLT Ketua DPD Golkar Indramayu berhak menggunakan pengambilan keputusan terkait pemberhentian dan pengangkatan Ketua PK Partai Golkar Kecamatan dengan berkordinasi dan atas persetujuan Ketua DPD Partai Golkar Jabar.
Secara terpisah, H.Daniel Mutaqien Syafiuddin memalui sambungan telpon saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, dirinya berterima kasih atas keputusan bijak Ketua DPD Golkar Jawa Barat dan Daniel berkomitmen akan melakukan pembenahan serta evaluasi besar-besaran pada kepengurusan DPD Golkar Indramayu paska hilangnya 8 kursi di Pileg 2024 dari 22 kursi menjadi 14 kursi serta kekalahan Pilkada yang baru saja digelar beberapa waktu lalu.
"Keputusan tersebut tentu menjadi amanah bagi saya, sehingga saya bisa melangkah dan akan melakukan evaluasi tidak main-main khususnya pada pengurus DPD serta ketua PK yang bertentangan dengan surat keputusan tersebut," tegas Daniel.
Selain itu, Daniel juga dalam waktu dekat sebelum masa penugasan habis akan menyiapkan perangkat serta untuk pelaksanaan Musyawarah Daerah dan menentukan Ketua DPD Partai Golkar Indramayu menjadi definitif.