Tersangka GG (59) pelaku penyiram air keras.
Sumber :
  • Antara

Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Terancam Penjara 10 Tahun

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:07 WIB

"Saat kejadian, di rumah ada tiga anak dan cucu korban, saat tersangka menyiram air keras ke istrinya, tiga anak korban yakni Sarif, Angga dan Ayi Ratna yang tengah menggendong Da mencoba melerai dan melindungi ibu kandungnya, sehingga Sarif, Angga dan Da terkena cipratan air keras sementara Ayi selamat," tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui tersangka dari mana mendapatkan air keras itu. Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian, handphone milik tersangka dan botol kosong bekas air keras.

(ant/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:23
01:32
02:02
18:04
03:28
08:10
Viral