Sumber :
- Rizki Gustana
Walikota Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Banjir Hingga Dua Minggu Kedepan
Selasa, 22 Februari 2022 - 14:08 WIB
Sukabumi, Jawa Barat - Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menetapkan status tanggap darurat pasca bencana alam banjir yang meluluhlantakkan Kampung Tugu dan Kampung Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (18/2) lalu. Status tersebut berlaku sejak Minggu (20/2) sampai dua pekan ke depan.
“Status tanggap darurat bencana sudah kami tetapkan, kita lakukan status saat ini dan nunggu situasi kembali normal. Tanggap darurat kita tetapkan selama 10 hari kemudian nanti kita lihat seperti apa baru kita evaluasi,” kata Fahmi saat ditemui di lokasi, Selasa (22/2/2022).
Hingga hari keenam pasca bencana, puing-puing bekas banjir masih belum teratasi sepenuhnya. Pemkot menurunkan 120 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan alat berat.
“Hari ini masuk ke masa-masa kami melakukan recovery pasca terjadi musibah dan khusus untuk hari ini teman-teman dari seluruh SKPD kita kerahkan dalam rangka tadi mengangkut barangkal, mengangkut sampah sehingga warga masyarakat bisa beraktivitas dengan baik,” ujarnya.
Fahmi mengungkapkan, penanganan bencana banjir di Baros, Kota Sukabumi ini terkendala berbagai faktor. Selain akses perkampungan yang kecil, cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir menjadi penghambat.
“Memang praktis teman-teman ini hanya bisa membantu sampai jam 14.00, setelah itu cenderung hujan yang cukup deras juga. Ini juga salah satu kendala dan mungkin bisa memanjang waktunya karena kita hanya bisa membantu setengah hari,” kata Fahmi.
Meski begitu, dia memastikan kebutuhan masyarakat korban banjir akan tercukupi mulai dari bahan makanan, kesehatan hingga pakaian. Pemkot Sukabumi mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bencana alam yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. (Rizki Gustana/Hdi)