- tvone
Nurhayati Berharap Kejadiannya Tidak Membuat Masyarakat Takut Lapor Korupsi
Cirebon, Jawa Barat - Kasus hukum Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi di desanya di Kabupaten Cirebon, dikhawatirkan akan menimbulkan ketakutan di masyarakat untuk mengungkap dan melaporkan dugaan korupsi.
Pelapor kasus korupsi dana Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati mengharapkan kejadian yang menimpanya tidak menjadi momok bagi perangkat desa maupun pegawai lain, yang mengetahui di tempat kerjanya terdapat praktik tindak pidana korupsi.
Untuk mengatasi akan hal tersebut masyarakat secara luas perlu diberikan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat tidak perlu takut dalam mengungkap suatu kasus terutama kasus korupsi.
Diharapkan dengan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat secara luas di desa-desa, dapat menghindari rasa kekhawatiran dalam mengungkap kasus korupsi karena masyarakat dinilai sangat berperan besar dalam memberantas kasus korupsi.
Penyuluh anti korupsi, Bobson Samsir Simbolon mengatakan, pada intinya hadir ditengah masyarakat desa citemu ingin menyampaikan bahwa apa yang dialami Nurhayati sudah selesai.
"kita harapkan agar tidak lagi ada rasa traumatik, ketakutan masyarakat untuk berani melaporkan membongkar korupsi kasus Nurhayati kemarin sangat melukai peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Jadi masyarakat jangan ada takut dan rasa traumatik. Kita berharap desa citemu ini menjadi percontohan semua desa di Indonesia agar berani ungkap korupsi," ujarnya Selasa (01/3/2022).(Erfan Septyawan/chm).