Sumber :
- Erfan Septyawan
Penyidik Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Nurhayati Bendahara Desa Citemu Kabupaten Cirebon
Rabu, 2 Maret 2022 - 00:53 WIB
Cirebon, Jawa Barat - Kasus Nurhayati selaku bendahara Pemerintah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi akhirnya dihentikan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon.
"Saat ini telah digelar perkara di Bareskrim Polri dan juga telah dilakukan examinasi di Kejati Jawa Barat terhadap P21 tersebut, dimana telah menetapkan bahwa berkas Nurhayati dihentikan. Penghentian terhadap kasus Nurhayati akan dilakukan melalui mekanisme penghentian penuntutan dengan mengirimkan surat ketetapan penghentian tuntutan atau SKP 2 dari Kejari Kabupaten Cirebon. Dan proses selanjutnya akan kami serahkan kembali ke Kejari Kabupaten Cirebon,"ungkapnya. Selasa (1/3/2022) malam.
"Sehingga pada hari ini Selasa (1/3/2022), kami keluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan atau SKP2 terhadap tersangka Nurhayati," kata Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Cirebon, Hutamrin.