- tim tvOne - makhsanuddin kurniawan
Heboh, Baliho KPK Usut Aliran Dana Anak Mantan Walikota Bekasi
Bekasi, Jawa Barat - Warga kota Bekasi sempat dihebohkan dengan adanya baliho yang memuat tulisan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut aliran dana ke keluarga mantan walikota bekasi, Rahmat Effendi.
Salah seorang warga Bekasi, Al Mahdi Nurdian mengatakan, yang buat banner spanduk itu menunjukkan bentuk kreativitas. Jadi arahnya, pengusutan kasus korupsi di Kota Bekasi harus tuntas.
"Semakin aktif warga dengan sikap mendukung langkah KPK didalam melakukan pemberantasan Korupsi agar para koruptor berpikir jika mereka korupsi kemudian tertangkap," papar Al Mahdi Nurdian kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Lebih lanjut Al Mahdi Nurdian menjelaskan, setau saya sejak mantan walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam pengembangan kasusnya KPK belum memanggil pihak keluarga.
"Dalam keterangan pemberitaan tersebut di majalah/koran Tempo disebutkan Ade Puspitasari mendapatkan suap/setoran dari pihak ketiga dalam kaitannya sebagai Putri Rahmat Effendi dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sudah selayaknya diperiksa KPK dan ditetapkan sebagai tersangka, karena kami menilai telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya dirinya," tegas Al Mahdi Nurdian.
Jadi menurut saya, sambung Al Mahdi, Baner/Spanduk yang beredar diseluruh Kota Bekasi dalam rangka bentuk dukungan masyarakat terhadap KPK agar tegas dan tidak ragu-ragu menuntaskan korupsi di Kota Bekasi. Namun dirinya menyayangkan sepanduk itu dicopot pihak satpol pamong praja Kota Bekasi.
"Namun demikian baner/spanduk tersebut dicopot oleh oknum Satpol PP dan Aparat Kepolisian, seharusnya aparat Satpol PP dan Kepolisian menjaga spanduk/baner tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi diwilayah Kota Bekasi." Keluhnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait penurunan Baliho/Banner tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan sangat mendukung pemberantasan korupsi dan apa yang terjadi kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
"Tapi jangan juga masyarakat menjust dengan baligo semacam itu yang dapat membuat kegaduhan dan ketidak percayaan kepada Pemerintah apalagi Pejabat yang tidak bermain dalam hal tersebut. Biar Penegak Hukum yang bekerja," jawabnya singkat. (makhsanuddin kurniawan/ito)