Sumber :
- Rizki Gustana
Gugurkan Bayi Dalam Kandungan, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku di Sukabumi
Kamis, 24 Maret 2022 - 05:55 WIB
Kab Sukabumi, Jawa Barat - Tiga pelaku yang diduga gugurkan kandungan bayi di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, ketiga pelaku ini yakni SF (23), F1 (25) dan N (39) dan kini sudah diamankan Polisi.
Menurutnya, tersangka SF yang merupakan ibu kandung korban melakukan perbuatan tersebut lantaran malu. Pasalnya janin yang berada di dalam kandungannya itu hasil dari hubungan gelap dengan FI.
"Sehingga kedua pasangan itu berusaha menggugurkan kandungan tersebut dengan meminta bantuan kepada N. Lalu N memberikan obat penggugur kandungan kepada SF, akhirnya janin di dalam kandungan keluar dengan sendirinya," ujarnya kepada awak media saat menggelar konferensi pers," Rabu (23/03/2022)