FY (36) warga asal Dusun Paharuan, Kabupaten Ciamis, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Gustana

Tragis! Batal Nikah Buruh Pabrik di Sukabumi Gantung Diri

Kamis, 31 Maret 2022 - 18:25 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - Diduga depresi berat selama 10 bulan karena batal nikah dan pekerjaan, seorang pria di Sukabumi nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Korban adalah FY (36) warga asal Dusun Paharuan, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Korban diketahui seorang buruh pabrik PT Supra Natami Utama, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. 

“Kita datangi TKP korban masih dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang berwarna biru tepatnya di sebelah tangga tower WWTP (pengolahan air limbah) setinggi 4,65 meter,” kata Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana, Kamis (31/3/2022). 

Dia mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh H (33) seorang buruh yang berniat akan membuang uap mesin pengering kain pada pagi ini. Korban tergantung disamping toren setinggi 4,65 meter. 

Berdasarkan penuturan saksi kepada polisi, korban diduga depresi. Bahkan, ia sempat berniat ingin berhenti bekerja karena gagal nikah. 

“Korban diduga depresi selama kurang lebih 10 bulan kebelakang di tahun 2021 dan sempet mau resign dari tempat kerja dikarenakan gagal nikah dibuktikan ada curhatan terhadap rekan kerja inisial S,” ujarnya. 

Pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan langsung melakukan olah TKP. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban pun langsung dibawa ke RSUD Syamsudin untuk dilakukan pemeriksaan luar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:51
01:50
02:03
03:05
Viral