- Rizki Gustana
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Sukabumi Jelang Ramadhan
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan Satuan Narkoba Polres Sukabumi di musnahkan jelang Ramadhan, Jumat (1/4/2022).
Pemusnahan barang bukti hasil razia pekat yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Sukabumi ini didapat di berbagai warung yang berada di Kabupaten Sukabumi selama sepekan ini. Pemusnahan dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Resort Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya minuman keras beralkohol, barang bukti lainnya seperti narkoba berbagai jenis pun turut dimusnahkan.
Dalam pidato di hadapan hadirin yang hadir antara lain, Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengapresiasi kinerja anggotanya, dalam hal ini satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi yang telah mengungkap jaringan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sukabumi jelang Ramadhan.
"Sebanyak 5103 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan hasil dari sitiaan selama sepekan dalam rangka cipta kondisi menyambut bulan Ramadhan," ungkap Dedy.
Dedy menambahkan, selama bulan Ramadhan dipastikan tidak ada peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi. Selanjutnya satuan Narkoba akan terus melakukan razia secara berkala dalam peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai peraturan daerah. (Rizki Gustana/act)