AH, pegawai salon, ditangkap polisi karena diduga jadi muncikari PSK.
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Bisnis Esek-Esek Tarif Rp 1,5 Juta per Short Time, Muncikari di Garut Kena Ciduk Polisi

Selasa, 19 April 2022 - 20:56 WIB

Garut, Jawa Barat – Bulan puasa ternyata tidak menjadi halangan bagi bisnis esek-esek, terlihat masih ada muncikari yang menjajakan para gadisnya. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut berhasil menciduk sang muncikari, tarif seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) tak main-main, yakni Rp 1,5 juta untuk satu kali main.

AH (25), pria sebagai muncikari yang biasa bekerja di salon kecantikan, diamankan tim PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Garut. Ia diduga menjadi muncikari sejumlah PSK di Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Dede Sopandi mengatakan, AH ditangkap pihaknya pada Sabtu malam (16/4/2022) di Hotel kawasan Cipanas Garut.

"Laporan warga yang menyebut ada transaksi penjualan perempuan penghibur terhadap lelaki hidung belang. Kami turunkan tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada,” kata Dede, di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).

Ia merinci bahwa pihaknya mengamankan seorang muncikari dan PSK-nya. Barang bukti lainnya adalah uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional wanita penghibur.

Bisnisnya bersifat freelance, AH mendapat keuntungan Rp 250 ribu per PSK sekali main.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:13
01:33
02:33
08:46
05:48
14:51
Viral