YP (23) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas tindakannya merampok sebuah SPBU.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Eks Pegawai SPBU di Sukabumi Ditangkap Setelah Merampok Bekas Kantornya

Kamis, 21 April 2022 - 18:26 WIB

Sukabumi, Jawa Barat - YP (23) ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi Kota atas tindakannya merampok sebuah Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) di Jalan Tipar Gede. 

"Tersangka merupakan mantan pegawai yang pernah bekerja di SPBU hingga 2017 lalu, tersangka ini memiliki pengalaman kerja di sana. Sehingga sedikitnya mengetahui bagaimana situasi dan kondisi kegiatan operasional termasuk kegiatan di dalam perkantoran,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Kamis (21/4/2022). 

Lanjutnya, kejadian pencurian itu bermula di mana modus pelaku ini didorong oleh kebutuhan ekonomi. Peristiwa terjadi pada Sabtu (9/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

“Hasilnya penyidikan H-1 sebelum kejadian tersangka merapat ke SPBU tersebut untuk melakukan komunikasi dengan beberapa mantan rekannya sampai kemudian memiliki gambaran dengan alasan ingin print beberapa surat tapi tidak jadi (print surat),” tuturnya. 

Adapun hasil penggambaran tersebut, tersangka berhasil memetakan lokasi kantor SPBU tempat dia beraksi. 

“Karena merasa mengetahui situasi dan kondisinya dia memasuki SPBU tersebut dengan situasi yang santai, tidak tergesa-gesa, tidak ada kelihatan gaya bahasa tubuh kaku. Kemudian masuk ke kantor SPBU naik ke lantai 2 dan dia mengeluarkan senjata kepada petugas yang jaga,” ucapnya. 

Lebih lanjut, tersangka meminta petugas untuk mengarahkan tempat penyimpanan uang tanpa mengeluarkan suara hanya melalui aba-aba.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral