Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto.
Sumber :
  • tim tvOne - Usep Saripudin

KPK OTT Bupati Bogor, Kadiskominfo: Aktivitas Pemerintahan Tetap Berjalan

Rabu, 27 April 2022 - 13:13 WIB

Bogor, Jawa Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengatakan aktivitas dan agenda pemerintahan kabupaten Bogor tetap berjalan normal.

"Aktivitas masih berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Apakah nanti dihadiri oleh pak Sekda atau pak Wakil Bupati nanti ada koordinasi," kata Bayu, Rabu (27/4/2022).

Bayu menambahkan, meski informasi penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin sudah ramai diberitakan oleh berbagai media. Namun demikian, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada dasarnya kami tetap menungggu hasil pemeriksaan KPK, dan dalam 1x24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Bayu.

Bayu menjelaskan, seharusnya hari ini Bupati akan mengikuti beberapa kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya.

“Hari ini agenda ke masjid teko ada kunjungan kedutaan hungaria acaranya pagi," kata Bayu.

Bayu sendiri mengaku kemarin masih bertemu dengan Bupati Ade Yasin. "Saya ketemu terakhir kemaren," tegasnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai dengan  KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

KPK turut mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (usn/mg2/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral