- Erfan Septiawan
Ini yang Dikatakan Pengunjung Soal Kondisi Alun-Alun Kejaksan Cirebon: Kotor!
Cirebon, Jawa Barat - Pengunjung Alun-Alun Kejaksan keluhkan fasilitas dan kebersihan yang tidak terjaga juga terawat.
Warga Plumbon, Kabupaten Cirebon Iwan menyayangkan banyaknya sampah dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Kejaksan.
"Sayang banget, tempat yang dikunjungi banyak wisatawan justru kotor dan tidak terawat," katanya
Iwan juga menjadi salah satu pengunjung ikut ditawari perdagangan kaki lima, yang hilir mudik di sekitar Alun-Alun Kejaksan.
"Tadi juga ada pedagang asongan yang nawari kinciran angin, mainan anak-anak, padahal kan dilarang berjualan di area ini," ujarnya. Rabu(11/5/2022).
Padahal spanduk berisi larangan berjualan, di area Alun-Alun Kejaksan juga masih terpasang.
"Peraturan daerah (perda) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2019 tentang ketertiban umum pasal 16," ucap Iwan sambil menunjuk spanduk yang terpasang.
Selain perda tersebut, larangan berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu, juga tertulis dalam Perda Nomor 2 Tahun 2014.
Tak hanya itu, pada sejumlah huruf yang berada di muka Alun-Alun Kejaksan juga terlihat rusak dan belum diperbaiki.
"Tulisan di depan juga rusak, pecah hurufnya. Cukup membahayakan pengunjung yang berfoto disana karena pecahan benda tajam," ungkapnya.
Huruf yang menyusun nama Alun-Alun Kejaksan, merupakan salah satu lokasi yang digemari pengunjung untuk berswafoto.
"Kebanyakan orang yang datang kesini, pasti foto di depan tulisan itu tapi kondisinya justru rusak pecah gitu kan jadi kurang enak diliatnya," ucapnya. (esn/act)