- tim tvOne - Rizki Agustana
Warga Resah Iklan Judi Online Serbu Angkot di Sukabumi, Sopir Diberi Imbalan Pemasangan Rp.90 Ribu
Sukabumi, Jawa Barat - Warga Sukabumi resah perihal iklan judi online atau yang dikenal dengan judi slot dipasang pada sejumlah angkutan kota (angkot) di beberapa trayek yang ada, Sabtu (21/5/2022).
Terpantau iklan tersebut terpasang pada angkot jurusan Ramayana-Terminal Jubleg No 25 warna hitam, Pasar Pelita-Pasar Cisaat No 08 warna hijau, Pasar Pelita-Terminal Sukaraja No 01 warna merah muda, Salabintana-Yogya No 10 warna merah, Ramayana-Terminal Lembursitu No 03 warna kuning, Pasar Pelita-Nanggeleng No 27 warna ungu.
Iklan yang terbuat dari sticker one way vision tersebut, dipasang menutupi kaca belakang angkot. Pesan pada iklan tersebut ditulis dalam bahasa Sunda, 'lieur rungkad wae? Sok buruan join! Cari di Google R88 anti rungkad (Pusing kalah terus? Ayo buruan gabung! Cari di Google R88 anti kalah).
Salah satu sopir angkot, HR (25) mengakui dirinya ditawari oleh seseorang yang tidak dikenal untuk memasang stiker iklan tersebut di angkot yang ia kendarai dengan imbalan Rp. 90.000 untuk dua pekan pemasangan hingga 1 bulan.
"Jadi uangnya masuk ke para sopir di luar sepengetahuan pemilik kendaraan. Untung saya ga ikut-ikutan, di jalur trayek saya aja ada sekitar 10 angkot yang sudah dipasang iklan tersebut, belum di jalur trayek lain," ujarnya.
Melihat iklan berkeliaran, salah satu warga Kota Sukabumi, IR (49) sangat menyayangkan adanya promosi judi online di angkutan kota Sukabumi. Menurutnya menampilkan iklan dan juga promosi yang bermuatan perjudian online di dalam internet telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
"Itu merupakan perbuatan yang dikatakan melanggar pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jangan sampai masyarakat Sukabumi dengan adanya iklan tersebut terjerumus judi online. Sebab perjudian itu dapat merusak mental masyarakat apabila sudah menjadi candu," tuturnya.