- tim tvOne - Rizki Gustana
Wow! Pejabat di Sukabumi Dapat Anggaran Rp100 Juta Untuk Beli Handphone
Sukabumi, Jawa Barat - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi menganggarkan dana sejumlah Rp100 juta untuk membeli alat komunikasi berupa handphone. Rencana pengadaan handphone atau smartphone itu tertera dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Pada laman tersebut tertera nama paket pengadaan belanja modal alat komunikasi telephone untuk satuan kerja Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Total pagu anggaran yang tertera sebesar Rp 100.000.000 dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Jadwal pemilihan penyedia yang tertera pada akhir Maret 2022, sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan antara Maret-April 2022. Kemudian, pemanfaatan barang dan jasa tertulis mulai Maret-Desember 2022.
Kabar mengenai pengadaan barang tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setda Kota Sukabumi Rizan. "Betul Rp100 juta untuk anggaran pengadaan handphone," kata Rizan Kamis (2/6/2022).
Dia mengatakan, rencana pengadaan alat komunikasi tersebut diperuntukkan bagi pejabat termasuk dengan asisten pejabat. Menurutnya, dengan dana Rp100 juta itu dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi sebenarnya gini rencananya, kan di Setda itu ada pejabat, ada asisten juga, itu memang dibelikan untuk kepentingan dinas juga. Total jumlah segitu bukan berarti produk hp yang paling mahal, disesuaikan saja dengan permintaan yang memang ya pelengkap saja untuk beberapa orang," katanya.
Rizan menjelaskan, total anggaran itu seluruhnya diperuntukkan bagi pembelian handphone. Tidak termasuk dengan kebutuhan lain misalnya seperti pulsa atau paket kuota.
"Enggak itu hanya untuk handphone saja. Sekarang kan hp Galaxy Note, kaya yang tab itu udah masuk hp kan sekarang. Jadi alat-alat sejenis itu sih," katanya.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi Diwan mengatakan, pengadaan barang berupa smartphone tersebut didasari atas kebutuhan dinas para pimpinan.
"Kalau kita kan di sini pelayanannya buat sekretariat dan rumah dinas. Kita nyediain itu sebetulnya kalau ada permintaan dari pimpinan, tapi sifatnya yang buat dinas, tandatangan elektronik segala macam, itu kan perlu penunjangnya tablet atau telepon," kata Diwan melalui sambungan telepon, Kamis (2/6/2022).
Lebih lanjut, smartphone atau handphone itu digunakan oleh Wali Kota hingga Sekda termasuk para sekretaris pribadinya. Menurutnya, apabila tidak ada permintaan maka anggaran sebesar Rp 100 juta tersebut tidak akan diserap.
"Kita juga enggak berani kalau enggak ada permintaan terus kita beli. Iya (peruntukannya untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda) tapi kalau ada nota dinas karena sifatnya dinas gitu kan, dipakainya untuk pekerjaan buat Sekpri karena lebih padat intensitas komunikasinya gitu kan bisa juga buat dokumentasi," ujarnya.
Diwan mengatakan, merk atau jenis handphone yang dibelanjakan sesuai dengan permintaan si pengguna. Artinya, pihak Setda tidak memberikan batasan merk dan harga handphone dinas.
"Rincian unit tergantung permintaan, biasanya dari nota dinas pengen anu gitu kan, kalau harga per tahun itu kan berubah, ganti. Jadi kita nggak bisa nentuin ininya (merk) dan tergantung permintaan juga," ucap Diwan. (raa/ito)