- tim tvOne - Mely Kasna
Penyelenggara Private Party di Depok Jawa Barat, Diperiksa Polisi Terkait Izin
Depok, Jawa Barat - Polisi telah memanggil pihak penyelenggara private party di sebuah rumah mewah di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari pmjnews.com, pihak penyelenggara private party di periksa setelah mengadakan acara yang tidak memiliki izin yang dihadiri ratusan peserta dari usia belasan.
"Terkait pembubaran privat party di Depok berapa orang sudah diambil keterangan, termasuk penyelenggara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Lanjut Zulpan, dari hasil pemeriksaan polisi, pihak penyelenggara mengakui bahwa kegiatan private party yang digelar di sebuah rumah itu tidak memiliki izin kepolisian.
"Ya, penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," ucapnya.
Menurut Zulfan, penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian wajib memiliki izin terlebih dahulu kepihak kepolisian. Apalagi pesta tersebut memungut biaya, tidak diselengarakan di perumahan.
"Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya.
Kombes Pol Endra Zulpan juga memastikan, petugas kepolisian tidak menemukan adanya pesta seks maupun narkoba dalam pesta tersebut. Sejauh ini, kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait penyelenggaraannya.
"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," jelasnya.(mg1/chm)