- Denden Ahdani
Dirazia Petugas Gabungan TNI-Polri, Puluhan Remaja yang Gelar Balap Liar di Tasikmalaya Lari Kocar-Kacir
Tasikmalaya, Jawa Barat – Puluhan sepeda motor diamankan petugas gabungan TNI-Polri dalam giat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polres Tasikmalaya Kota, Senin (13/06/2022) petang hingga malam. Dalam razia yang digelar di Jalan Baru Lingkar Utara Purbaratu, Kota Tasikmalaya itu, tak sedikit para pengendara sepeda motor yang tengah melakukan balap liar ketakutan. Mereka kocar-kacir berlarian ke pematang sawah dan meninggalkan sepeda motor yang mereka kendarai.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet mengatakan, dilakukannya operasi KRYD di lokasi tersebut lantaran banyaknya aduan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang resah dengan banyaknya aktivitas balap liar. Dalam razia itu, puluhan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan berhasil diamankan.
“Ya sore ini kami lakukan razia sesuai surat perintah, didasari dengan banyaknya laporan dari masyarakat sekitar maupun pengguna jalan, yang merasa resah oleh ulah para pembalap liar. Aduan masyarakat itu kita respons, kita turunkan personel dalam rangka KRYD. Bahkan, kita laksanakan gabungan dengan TNI dan hasilnya mayoritas 99 persen sepeda motor tidak dilengkapi dengan surat-surat. Pasti ketika kita lakukan penertiban, mereka tidak dilengkapi dengan surat-surat,” kata Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet, saat diwawancarai di lokasi razia, Senin (13/06/2022)
Menurut Shohet, meski para pebalap liar itu tunggang langgang melarikan diri ke pematang sawah. Namun, mereka berhasil diamankan karena sepeda motornya disembunyikan di semak-semak. Sebanyak 10 kendaraan roda dua yang disembunyikan berhasil diamankan petugas.
“Ada yang kabur ke sawah, kami pastikan tidak satupun mereka berhasil kabur. Kalau kabur mereka jalan kaki, kendaraannya disembunyikan dan ketahuan ada 10 unit roda dua yang ditinggalkan pemiliknya lari ke pematang sawah. Alhamdulillah para anggota berhasil mengamankan mereka,” ucap Shohet.
Dalam razia tersebut, mayoritas para pembalap liar yang berhasil diamankan merupakan anak-anak yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memberikan efek jera, para pebalap liar yang terjaring dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
“Ya betul pengendara roda dua ini mayoritas di bawah umur, dan mereka tidak memiliki SIM. Kita lakukan penindakan dengan cara ditilang,” pungkas Shohet. (dai/ade)