- Tim tvOne/Rizky Agustana
Aksi 3 Wartawan Gadungan Peras SMK 1 Sukabumi Rp5 Juta, Langsung Ditangkap Polisi
"Ternyata tadi datang lalu konfirmasi terkait itu dan dia membacakan pencairan Dana BOS tahun 2021 padahal surat yang kami terima mempertanyakan dana bos tahun 2020, Angka-angkanya, tahap 1 segini. Lalu dia konfirmasi terkait penggunaan dengan angka itu, betul tidak, betul tidak," tuturnya.
Juanda pun menghadirkan pihak Bendahara untuk memberikan tanggapan masalah pertanyaan pencairan dana bos tahun 2021.
"Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," paparnya.
Dalam perdebatan itu ada salah satu di antara 3 orang yang mengaku wartawan itu membentak Juanda karena menurut mereka jawaban dari pihak Sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, (dana) Komite, ini BOPD," tegasnya.
Singkat cerita, mereka meminta kepada pihak Sekolah untuk bersedia ditayangkan profil SMKN 1 Kota Sukabumi dengan embel-embel tarif iklan.
"Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ungkapnya.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak Komite Sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak Komite memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.