- Tim tvOne/Rizky Agustana
Aksi 3 Wartawan Gadungan Peras SMK 1 Sukabumi Rp5 Juta, Langsung Ditangkap Polisi
Sukabumi, Jawa Barat - Tiga Orang yang mengaku sebagai wartawan diamankan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Kota Sukabumi pada Rabu (22/6/2022).
Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Juanda mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pihak sekolahan menerima surat dua lembar dari media Presisi Hukum sebulan yang lalu soal permintaan konfirmasi terkait dengan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020 yang lalu.
"Tadi pagi kebetulan saya rapat dari jam 08.00 sampai jam 10.00 selesai mereka datang dari pagi dan menunggu. Banyak ngobrol di ruang komite," ujar Juanda.
Setelah selesai rapat, 3 orang yang mengaku media itu langsung mengikutinya ke ruangan, akhirnya Juanda mempersilakan masuk.
Saat itu Juanda memperkenalkan bahwa dirinya sebagai Kepala Sekolah di SMK 1, sebaliknya mereka dan mereka tidak menyebutkan nama dan hanya mengaku sebagai wartawan.
"Setelah duduk, ngobrol hal lain sebentar, dia langsung konfirmasi terkait surat yang pernah dia kirim satu bulan yang lalu itu," ucapnya.
Sementara pihak Sekolah sudah membuat tanggapan terkait surat yang dilayangkan tersebut apabila diminta pihak yang mengaku wartawan itu.
"Ternyata tadi datang lalu konfirmasi terkait itu dan dia membacakan pencairan Dana BOS tahun 2021 padahal surat yang kami terima mempertanyakan dana bos tahun 2020, Angka-angkanya, tahap 1 segini. Lalu dia konfirmasi terkait penggunaan dengan angka itu, betul tidak, betul tidak," tuturnya.
Juanda pun menghadirkan pihak Bendahara untuk memberikan tanggapan masalah pertanyaan pencairan dana bos tahun 2021.
"Bendahara yang menjelaskan terkait penggunaan dana bos tersebut, Memang di situ dia konfirmasi kok ada dana segitu, dan mencatat koreksi ketidaksesuaian apa yang dibicarakan," paparnya.
Dalam perdebatan itu ada salah satu di antara 3 orang yang mengaku wartawan itu membentak Juanda karena menurut mereka jawaban dari pihak Sekolah tidak memuaskan.
"Saya lawan, saya bentak juga dia, sambil saya mengeluarkan data untuk menunjukkan bahwa ini BOS, (dana) Komite, ini BOPD," tegasnya.
Singkat cerita, mereka meminta kepada pihak Sekolah untuk bersedia ditayangkan profil SMKN 1 Kota Sukabumi dengan embel-embel tarif iklan.
"Jawab saya silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi sodara silahkan. Oke saya bilang, lalu dia mengeluarkan tarif dari angka Rp17,5 juta, Rp15 juta, Rp12 juta, Rp10 juta sampai Rp5 juta, karena kami tidak punya uang dan anggaran publikasi ada di komite silakan dengan komite," ungkapnya.
Setelah itu ketiga orang yang mengaku wartawan itu menghampiri pihak Komite Sekolah dan ada indikasi pemaksaan maka pihak Komite memberikan sejumlah uang sebesar Rp5 juta.
"Pada saat dia tawar menawar dengan pihak Komite, Saya lapor ke Polres. Akhirnya pihak polres datang dan menangkapnya di Jalan, saya tahu juga tentang teman-teman media, aturannya seperti apa. Maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan, bahkan mereka menjadwalkan seluruh SMK di Sukabumi, Saya khawatir mereka ke sekolah lain juga mengatasnamakan wartawan," pungkasnya. (raa/ebs)