- tim tvOne
Kasus Pelecehan Seksual dengan Modus Ruqyah di Depok, Polisi Hingga Kini Duga Tiga Orang Menjadi Korban
Jakarta - Polres Metro Depok menduga korban pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan marbot masjid berinisial AS (47). Bertempat di kawasan Cilodong dan dekat dengan area masjid yang terjadi pada Selasa (21/6/2022).
Dugaan sementara sebanyak tiga orang diindikasi sebagai korban pelecehan seksual tersebut.
Namun, hingga kini pihak polisi baru mendapat laporan sebanyak satu korban yang melapor.
"Korban tiga orang, tapi yang melapor satu. Kami dalami ya. Mereka mengaku diperlakukan yang sama, tapi modus operansinya kami dalami lagi," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Yogen menerangkan bahwa ketiga korban tersebut rata-rata berusia 13 tahun. Namun untuk sementara baru korban NF (13) yang sudah diketahui keadaannya. Sedangkan, dua korban lainnya belum diketahui kapan mengalami pelecehan karena masih takut untuk berbicara.
Dari kejadian tersebut Yogen menerangkan bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat awalnya pelaku menawarkan ruqyah kepada korban. Dengan alasan yang dibuat tersangka, korban perlu dibersihkan.
"Terlapor (AS) mengajak korban ke salah satu ruangan masjid yang biasanya digunakan untuk beristirahat oleh terlapor. Kemudian terlapor membuka celana korban kemudian melakukan tindakan pencabulan," jelasnya.
lanjut Yogen, setelah hal tersebut terjadi korban NF memberitahukan ke orang tuanya yang akhirnya melaporkan kasus tersebut dengan dugaan pencabulan kepada polisi.
Setelah kejadian tersebut, korban juga telah menjalani visum dan masih menjalani masa penyembuhan dari trauma.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan memberikan pendampingan kepada korban
"Korban mengalami trauma psikis dari hasil pemeriksaan psikologi. Ada (pendampingan), kita hubungi dari instansi yang bersangkutan untuk trauma healing," ucapnya. (mg5/ree)