Sumber :
- Suhendar/tvOne
Satnarkoba Polresta Bandung Gerebek Pabrik Mie Berformalin
Rabu, 29 Juni 2022 - 14:54 WIB
Kusworo menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 135 Juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (suh/nsi)