Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andri Alam saat menggerebek pabrik mie berformalin.
Sumber :
  • Suhendar/tvOne

Satnarkoba Polresta Bandung Gerebek Pabrik Mie Berformalin

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:54 WIB

Kusworo menyebutkan, tersangka dijerat Pasal 135 Juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (suh/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
03:30
01:06
01:18
03:11
01:14
Viral